Kamis, 20 Februari 2020

kupu-kupu di perutku

butterfly effect..

setelah kemarin ngerasain sensasi butterfly effect karena psikotes... sekarang, sembari nunggu pengumuman hasil psikotes tanggal 6 Maret nanti, saya mulai memikirkan bagaimana wawancara..


dan memikirkannya saja sudah cukup membuat kupu-kupu menari di perut..
deg-degannya minta ampun..

hiks
hiks
hiks


tapi mamak kudu setroooong..
yg penting kuat mentaaal dan persiapaan!!!

Selasa, 04 Februari 2020

#tantangankepegawaian: Semuanya aja di IKU in.

awal tahun nggak jauh-jauh dari penyusunan kontrak kinerja dan penilaian pelaksana ya.. implementasi kedua hal ini sebenarnya keren lho kalau digunakan sebagaimana mestinya. Well, mari kita kupas satu-satu dan gimana implikasinya ya..

Terlepas dari berbagai teori dan peraturannya, IMHO, penyusunan kontrak kinerja (di kami biasa disebut IKU = Indikator Kinerja Utama) seharusnya menganut prinsip LESS is MORE. alias makin sedikit makin baik. kenapa? yaa.. namanya juga KINERJA UTAMA, harusnya hal UTAMA alias yang menjadi CORE dari pekerjaan kita lah yang kita IKUkan.. karena idealnya kita harus memberikan perhatian lebih pada hal yang menjadi IKU kita. Kita harus menetapkan target yang jelas, batasan ruang lingkup yang jelas, bagaimana cara mencapainya, monitoring dan evaluasi pencapaiannya, dan juga analisis apa yang menjadi kendalanya. Betapa luar biasa effort yang kita berikan pada si IKU ini yang saya rasa bakal menjadi begitu keren dampaknya jika kita benar-benar fokus mengerjakannya.
saya inget apa yang disampaikan Pak Kabag ketika tahun pertama beliau disini, beliau menchallenge para Kasubnya untuk memiliki 1 IKU yang paling mencerminkan pekerjaan utama mereka dan di tahun ini akan mereka tingkatkan kinerjanya.. tahun depan setelah dievaluasi, Bapaknya akan memutuskan apakah IKU itu masih perlu ditingkatkan, atau bisa diganti ke IKU lain.. pada akhirnya tiap tahun ada fokus improvement yang benar-benar menyentuh pekerjaan pokok kita.. apakah ini berdampak pada pekerjaan yang bukan IKU tidak akan kita kerjakan? tentu tidak, insyaaAllah.. karena pada dasarnya pekerjaan-pekerjaan lain dengan deadlinenya masing-masing pasti juga akan kita selesaikan kan, bedanya khusus kerjaan yang masuk ke IKU bakal dapet "perhatian khusus" karena ada perencanaan, monitoring, dan evaluasi yang sudah terstandar.

yups, pada akhirnya kuncinya di FOKUS.. hal ini menjadi kontradiktif ketika pada akhirnya di kantor saya muncul prinsip-prinsip random seperti:
IKU itu minimal 5, biar ada 1 IKU yang bisa dikonversi menjadi 120 
emang sih di aturannya disebut kalau untuk setiap kelipatan 5 IKU, kita bisa menentukan 1 IKU yang apabila tercapai 100% akan bernilai 120%, alias nantinya akan mengatrol nilai kita. akhirnya ya jadi kita maksa buat punya minimal 5, bahkan ekstrimnya ada yang ngemaksimalin jumlahnya: pelaksana dan struktural III IV 10 IKU, sementara Eselon II nya 20 IKU.. FOKUS pada 5 - 20 IKU?! hah.. maka bisa dipastikan kita akan sibuk membuat dokumentasi bukti dukung, rapat endebre-endebre..

apa-apa mandatory
tren berikutnya adalah "ini IKU mandatory".. mandatory alias WAJIB ada di suatu unit atau orang.. contoh, kami ada kegiatan sertifikasi standardisasi internasional, naah di tugas fungsi organisasi sudah ada unit yang memiliki tugas untuk mengoordinasikan ini, lalu ada Surat Keputusan Person in Charge (PIC) alias staf yang wajib mengawal. jadwal dari sertifikasi ini udah jelas, dan mau nggak mau juga udah pasti kita kerjain.. tapi seolah-olah kalau nggak di-IKU-in nggak bakal dikerjain, akhirnya kegiatan ini jadi IKU ke semua Bidang dan PIC. hahaha... padahal saya yakin tanpa diIKUkan pasti akan beres kok, karena kami diaudit dan dapat perhatian juga dari management kalau sampai kami jadi penyebab standardisasi ini tidak tercapai..
IMHO sih, untuk apa-apa yang sudah ada Surat Keputusannya ya nggak usah di IKU-kan, karena pada akhirnya juga Surat Keputusan itu bakal jadi perhitungan tugas tambahan.. lah kok jadi diitung dobel ya? dan bisa dibayangin aja kalau misalnya kita dijadiin PIC di beberapa kerjaan "tambahan", bisa-bisa slot 10 IKU maksimal kita bakal penuh dengan kerjaan "auto beres". fyuh..

apa-apa cascading
ada lagi istilahnya cascading, cascading ini maksudnya diturunkan dari level atas ke level bawahnya.. Iyaaa siiih memang dari sononya juga sebagian besar kerjaan dari atasan bakal turun ke bawahannya, tapi kan ya nggak semuanya harus diIKUkan kan? delegasi kerjaan as bussiness as usual aja, karena balik lagi, dengan terlalu banyak IKU akhirnya kita justru bukannya fokus ke perbaikan proses tapi malah ke dokumentasi data dukung.. dan tentu saja, slot maksimal 10 IKU bisa jadi akan terisi dengan seluruh cascading (dan mandatory).


to be honest, saya merindukan pengelolaan IKU di awal saya masuk dulu.. dimana Manager Kinerja kami begitu teliti menchallenge agar IKU kami berkualitas dan fokus dengan tugas pokok kami... saya pribadi berharap kedepannya ada yang bisa membuat gebrakan nyeleneh (bukan cuma ngomong idealnya gimana), dengan benar-benar memikirkan IKU apa sih  yang disepakati akan dikerjakan oleh stafnya, yang berdasar dari apa fokus yang ingin mereka tingkatkan di tahun ini..
jadi effort yang udah kita keluarkan memang benar-benar ada manfaatnya, bukan sekedar keribetan formalitas yang toh pada akhirnya bakal tercapai 100%.
being busy for nothing..